Mengingatakad gadai bisa ditambahkan dalam banyak transaksi, seperti utang, jual beli dan yang lainnya, tidak semua pemanfaatan gadai dilarang. Ibnu Qudamah memberikan rincian sebagai berikut, [1] Jika gadai ini diberikan untuk jaminan kepercayaan transaksi utang-piutang, pemberi utang sama sekali tidak boleh memanfaatkan barang gadai
Hukumbayar hutang dengan barang. Dalam syariat islam, hutang menghutang telah di tentukan semua hukum dan syaratnya, dan berikut kami tuliskan beberapa hadits yang terkait dengan hutang piutang. Dengan demikian, pada kisah ini, telah terjadi penambahan harga barang karena pembayaran yang ditunda (terhutang). Dengan maksud untuk menguntungkan
Padatanggal 15 Maret 2015 PT. Gemilang menjual barang dagangan sebesar Rp. 16.000.000 kepada PT. Rembulan dengan utang piutang biasa. 2. Tanggal 25 Maret 2015 disepakati oleh PT. Gemilang dan PT. Rembulan bahwa utang piutang biasa dari jual-beli barang dagangan pada 15 Maret 2015 dirubah menjadi utang-piutang wesel yang berdiskon. Tanggal
cash. Utang piutang adalah kegiatan ekonomi yang lekat dengan kehidupan masyarakat kita. Manfaat dari utang piutang adalah tolong menolong antar manusia. Saat ini, utang piutang bukan hanya untuk keperluan mendesak tetapi juga untuk mengembangkan usaha. Karena rentan terkena masalah, utang piutang memiliki landasan hukum. Hukum utang piutang ini membantu mencegah terjadinya masalah di masa mendatang serta membantu menyelesaikan masalah utang yang sedang terjadi. Permasalahan yang sering terjadi antara lain, saat peminjam mangkir dari pembayaran. Permasalah juga bisa datang saat pemberi pinjaman melakukan penagihan paksa. Jika dihadapkan dengan kasus utang piutang macet, bagaimana kamu menyikapinya? Apakah kamu bisa melaporkan debitur kepada pihak polisi untuk mendapatkan uang kamu kembali? Cari tahu jawabannya di bawah ini. Tapi sebelumnya, kita bahas dulu pengertian utang piutang. Pengertian utang dan piutang Pengertian utang dan piutang Utang atau kata tidak bakunya, hutang adalah pinjaman sejumlah dana. Pelaku yang meminjam disebut dengan peminjam atau debitur. Sementara piutang adalah memberi pinjaman. Orang yang memberi pinjaman ini disebut juga sebagai kreditur. Utang piutang timbul dengan perjanjian bahwa orang yang berutang akan mengembalikan uang tersebut dalam jumlah dan periode yang sudah ditentukan. Karena itu, utang adalah kewajiban. Jika kewajiban pembayaran ini tidak dilakukan tepat waktu atau tempat jumlah, maka disebut sebagai utang macet. Utang macet akan membawa permasalahan. Bagi debitur, gagal bayar akan membawa dampak buruk. Pertama, dia akan menyandang status debitur macet. Kedua, utang akan makin menumpuk, apalagi dengan bunga yang terus berjalan dan denda. Ketiga, debitur macet berpeluang terkena penagihan paksa dan sita jaminan oleh kreditur Sementara bagi kreditur, piutang macet akan mengganggu arus kas sehari-hari atau operasional harian. Jika kreditur tidak hati-hati memberikan piutang, maka risiko piutang macet bisa sampai membuat bangkrut karena uang yang dipinjamkan tidak kembali. Hukum hutang piutang Hukum utang piutang Di Indonesia, hukum utang piutang yang digunakan untuk menyelesaikan masalah adalah hukum perdata. Hukum perdata diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata KUH Perdata. Namun, jika ada indikasi penipuan, barulah permasalahan ini bisa dibawa ke ranah pidana. Aturan mengenai pidana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP. Permasalahan utang piutang haruslah diselesaikan terlebih dulu dengan jalur perdata. UU Nomor 39 tentang Hak Asasi Manusia, menyebutkan, “tidak seorangpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang”. Dengan demikian, kamu tidak bisa mempolisikan seseorang karena mereka tidak membayar utang. Jika ingin ganti rugi dari debitur tersebut, harus diurus lewat acara perdata di pengadilan. Jalur hukum juga harus ditempuh karena kreditur tidak boleh main hakim sendiri terhadap debitur macet, meskipun ada indikasi debitur nakal. Kreditur tidak boleh melakukan kekerasan dalam penagihan utang atau menyita paksa barang-barang debitur. Alih-alih mendapatkan kembali uangnya, kreditur malah bisa dilaporkan ke polisi karena tindakannya. Pasal yang bisa dikenakan antara lain pasal 362 KUHP untuk pencurian, dan pasal 365 KUHP untuk pencurian yang disertai kekerasan atau ancaman kekerasan. Karena itu, kamu bisa mengajukan gugatan untuk acara perdata kepada pengadilan untuk menagih utang dari debitur sesuai dengan hukum utang piutang yang berlaku di Indonesia. Hukum Perdata Jika terjadi masalah gagal bayar oleh debitur, kreditur bisa membawa kasus ini ke ranah perdata. Ada beberapa unsur utang piutang yang diatur dalam KUH Perdata. 1. Adanya kesepakatan atau perjanjian Apa itu kesepakatan atau perjanjian? pasal 1313 KUH Perdata menjelaskan, suatu perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Nah, untuk mengajukan gugatan utang macet, haruslah ada unsur kesepakatan atau perjanjian yang dilanggar. Dalam pasal 1320 KUH Perdata disebutkan, ada empat syarat bahwa perjanjian sah. - Sepakat mereka mengikatkan dirinya - Kecakapan untuk membuat suatu perikatan - Suatu hal tertentu - Suatu sebab yang halal 2. Ada aktivitas pinjam meminjam Pinjam meminjam juga diatur dalam Pasal 1754 KUH Perdata, yang menyebutkan pinjam meminjam adalah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain, satu jumlah tertentu, barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula. 3. Ada cidera janji Ketika debitur tidak dapat membayar, maka keadaan tersebut dapat dianggap sebagai wanprestasi. Pasal 1328 KUH Perdata menyatakan, si pengutang dinyatakan lalai atau cidera janji apabila dengan surat perintah atau dengan akta sejenis somasi atau berdasarkan perikatannya sendiri dianggap lalai karena telah lewat dari waktu yang ditentukan. 4. Kewajiban debitur mengganti rugi Seperti disebutkan di atas, debitur yang gagal bayar dapat menimbulkan kerugian bagi kreditur. Karena itu, debitur wajib memberikan ganti rugi atas wanprestasi atau cidera janji yang dilakukannya. Pasal 1365 KUH Perdata menyebutkan, setiap perbuatan melawan hukum, yang oleh karenanya menimbulkan kerugian pada orang lain, mewajibkan orang yang karena kesalahannya menyebabkan kerugian itu, mengganti kerugian. Nah, untuk menagih utang macet ini, kreditur dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan terlebih dahulu. Nanti, pengadilan dalam amarnya menentukan, apakah debitur melakukan wanprestasi atau tidak. Kreditur juga wajib mencantumkan besaran ganti rugi yang diminta secara jelas di dalam gugatan karena pengadilan tidak menetapkannya untuk debitur. Contoh Kasus Utang Piutang - Bapak A meminjamkan sejumlah uang kepada Bapak B dengan perjanjian tertulis tetapi tanpa disaksikan notaris. Dalam kesepakatan tertulis, Bapak B berjanji mengembalikan uang tersebut dalam waktu satu tahun. Namun, setelah jatuh tempo, Bapak B tidak kunjung mengembalikan uang. Meski sudah ditagih berkali-kali, Bapak B tetap tidak mengembalikan utangnya. Apakah bukti tertulis bisa menjadi dasar kuat gugatan? Menurut Pasal 164 HIR/ Pasal 1866 KUH Perdata disebutkan, ada lima alat bukti yang sah dalam hukum perdata, yaitu - Surat - Saksi - Persangkaan-persangkaan - Pengakuan, dan - Sumpah Memang, surat perjanjian yang dibuat atau disaksikan notaris memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Tetapi, surat di bawah tangan, atau tidak ditandatangani notaris, juga memiliki kekuatan pembuktian sempurna, selama tidak dibantah atau disangkal pihak debitur. Dengan begitu, perjanjian tertulis yang sebelumnya disepakati oleh Bapak A dan Bapak B, cukup sebagai alat bukti ke pengadilan. Bagaimana jika Bapak A dan Bapak B tidak memiliki surat tertulis pinjam meminjam atau dilakukan secara lisan saja? Dalam permasalahan ini, maka Bapak A dapat menggunakan bukti lainnya untuk menunjukkan ada kesepakatan disertai dengan bukti penunjang lain seperti kuitansi dan bukti transfer uang. Seandainya tidak ada bukti penunjang, maka keterangan saksi juga dapat menguatkan adanya perjanjian utang piutang sebelumnya. Namun, minimal dua orang saksi. Karena itu, jika membuat perjanjian utang piutang, kamu harus memastikan untuk mengajak minimal dua orang lain untuk menyaksikan perjanjian lisan. Jika kamu sendirian, maka pastikan membuat surat keterangan tertulis. Jangan lupa menyimpan alat bukti yang sah seperti kuitasi dan transfer uang. Hukum Pidana Seperti dituliskan di atas, seorang kreditur baru bisa melaporkan pihak debitur kepada polisi jika ada indikasi kecurangan, penipuan, atau penggelapan. Gugatan pidana ini tidak menghilangkan hak kreditur untuk meminta ganti rugi lewat jalur pidana. Gugatan pidana bisa dilakukan setelah atau bersamaan dengan gugatan perdata. Kreditur dapat melaporkan kepada polisi atas dasar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan yaitu memenuhi unsur sengaja, melawan hukum, memiliki barang orang lain dalam hal ini uang kreditur, dan barang tersebut dikuasai bukan karena kejahatan. Selain itu bisa dengan dugaan penipuan. Unsur penipuan dalam Pasal 378 KUHP, yaitu - memiliki tujuan menguntungkan diri sendiri dengan cara melawan hukum, - Menggunakan nama palsu, martabat palsu, dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan - Menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang kepadanya, supaya memberi utang atau menghapuskan piutang. Kesimpulan Nah, demikian hukum utang piutang yang mendasari aktivitas pinjam meminjam di Indonesia. Agar terhindar dari permasalahan utang piutang di masa mendatang, ada beberapa hal yang dapat kamu lakukan - Membuat perjanjian utang piutang secara tertulis, lebih baik jika dibuat oleh notaris - Jika perjanjian dilakukan secara lisan, pastikan ada saksi lebih dari satu orang - Membuat dan menyimpan alat bukti yang sah seperti kuitansi dan bukti transfer uang Jika permasalahan utang berlanjut, sebagai kreditur, kamu tidak bisa melakukan penagihan dengan kekerasan atau sita jaminan paksa karena dapat menjadi bumerang bagi kamu. Cara yang bisa ditempuh yaitu - Melakukan musyawarah dan penagihan yang tidak menggunakan kekerasan - Mengajukan gugatan perdata - Melaporkan kepada polisi jika ada indikasi penipuan atau penggelapan Tapi, daripada menempuh jalur hukum untuk menggugat debitur, ada baiknya sebagai kreditur, kamu memberikan utang dengan prinsip kehati-hatian. Ini untuk menghindari kamu memberikan uang kepada debitur macet atau debitur nakal. Semoga bermanfaat.
Tidak ada larangan untuk memiliki utang dalam Islam. Bahkan Islam menganjurkan untuk menolong orang lain yang sedang kesulitan, apalagi yang sedang terlilit utang. Namun, seorang muslim dilarang terlibat utang piutang yang disertai dengan riba atau bunga. Pengertian utang dalam pandangan Islam sangat sederhana. Utang adalah transaksi antara kedua belah pihak dengan pengertian pihak pertama menyerahkan uang kepada pihak kedua secara sukarela untuk dikembalikan lagi pada waktu yang sudah ditentukan sesuai dengan perjanjian. Hukum utang menurut pendapat para ulama adalah mubah atau boleh. Pihak yang melakukan utang piutang dianjurkan untuk menentukan waktu pengembalian utang yang dituangkan dalam perjanjian tertulis serta disaksikan secara langsung oleh saksi-saksi yang ada. Prinsip Hutang dalam Islam Islam sudah mengajarkan beberapa prinsip atau adab dalam utang piutang. Di antaranya dijelaskan dalam poin-poin berikut. 1. Mencatat utang Transaksi utang piutang sebaiknya dicatat dengan jelas. Pencatatan dilakukan dengan mencantumkan jumlah harta atau barang yang dipinjam dan tanggal jatuh tempo pembayaran. Perjanjian tersebut bisa ditulis dalam bentuk surat perjanjian atau bukti tertulis lainnya. Untuk menguatkan bahwa telah terjadi transaksi utang piutang bisa ditambahkan saksi-saksi yang juga ikut menandatangani surat perjanjian. Pencatatan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat transaksi agar ahli waris bisa menunaikan kewajibannya kelak jika salah satu pihak meninggal dunia. 2. Segera membayar utang Saat terjadi transaksi utang piutang maka terjadi akad. Bagi pihak yang berutang diwajibkan untuk segera memenuhi kewajiban membayar utangnya sesuai dengan jatuh tempo. Maka, penuhilah janji untuk menepati pembayaran utang berdasarkan akad atau perjanjian yang sudah disepakati di awal. 3. Utang hanya untuk kebutuhan mendesak Islam memang membolehkan berutang atau memberikan piutang untuk membantu orang lain yang sedang kesulitan. Namun demikian, berutang tidak dianjurkan jika menjadi kebiasaan. Apalagi jika tujuannya hanyalah tujuan konsumtif belaka, seperti membeli ponsel baru atau dana untuk membeli kendaraan. Oleh karena itu, berutanglah jika dalam kondisi mendesak saja. Agar tidak terbiasa berutang. Anda juga bisa mulai menyisihkan setidaknya 10 persen dari pendapatan untuk dana darurat. Agar saat dibutuhkan, Anda tidak perlu mencari utang dari orang lain. 4. Menagih utang Salah satu yang menjadi kendala bagi pemberi utang adalah saat utang sudah jatuh tempo namun belum ada pembayaran. Dalam kondisi demikian, pemberi utang berhak untuk menagih utang dengan cara yang baik. Tidak ada salahnya untuk mengingatkan jatuh tempo kepada pihak yang berutang sebagaimana terdapat kemungkinan dia terpaksa menggunakan uang pembayaran untuk keperluan darurat lain dan belum mendapatkan penggantinya untuk melunasi utang. 5. Menggunakan jaminan atau agunan Prinsip dalam utang piutang adalah tidak ada yang terzalimi dan menzalimi. Oleh karena itu, Islam tidak mempermasalahkan jika ada agunan atau jaminan dengan nilai yang setara dengan uang yang dipinjam. Dengan catatan, hal tersebut hanya bertujuan agar pihak yang berutang bisa segera melunasi sesuai dengan jatuh temponya. Penghapusan Hutang dalam Islam Utang merupakan beban yang paling berat di akhirat. Sesuai hukum Islam, seseorang yang meninggal dunia dalam keadaan berutang akan membuatnya terhalangi dari pintu Surga. Itulah alasan mengapa warisan harus digunakan untuk membayarkan utang terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada ahli waris. Adapun jika orang yang berutang masih hidup dan mengalami kesulitan dalam membayarkan utangnya, ada beberapa jalan yang dapat ditempuh, di antaranya berikut ini. 1. Memberikan keringanan perpanjangan waktu pelunasan Pembayaran utang harus sesuai dengan tanggal jatuh tempo. Adapun jika orang yang berutang masih belum bisa membayarkan sesuai dengan perjanjian di awal, pihak yang memberikan utang dapat memberikan keringanan berupa perpanjangan waktu pelunasan. Kondisi tersebut dapat dilakukan jika ternyata orang yang berutang masih belum mendapatkan kelapangan rezeki. Lain halnya jika orang yang berutang sengaja menunda-nunda pembayaran. Dalam kondisi tersebut, pihak pemberi utang berhak menagih utang sesuai dengan jatuh tempo yang sudah disepakati. 2. Memberikan keringanan dengan membebaskan sebagian maupun keseluruhan utang Dalam Islam diajarkan untuk memberikan keringanan, terutama bagi orang yang berutang dan masih dalam kondisi kesulitan. Dalam kondisi demikian, pemberi utang bisa membebaskan sebagian utangnya sesuai dengan kerelaan maupun membebaskan seluruh utangnya. Itulah beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang utang piutang dalam Islam. Islam mengajarkan untuk saling membantu dan tolong-menolong bagi mereka yang mengalami kesulitan. Di dalam Alquran dijanjikan bahwa orang-orang yang memberikan kelapangan atau melepaskan saudaranya dari kesulitan akan dijanjikan tempat terbaik di sisi-Nya.
Mengenal Piutang Dagang beserta Cara Menghitungnya Piutang dagang adalah uang yang harus dibayarkan kepada perusahaan untuk barang atau jasa yang dikirim atau digunakan tetapi belum dibayar oleh pelanggan. Piutang dagang dicatat di neraca sebagai aset lancar. Piutang dagang adalah sejumlah uang yang terutang oleh pelanggan untuk pembelian yang dilakukan secara kredit. Piutang dagang mengacu pada faktur terutang yang dimiliki perusahaan atau uang yang harus dibayar klien kepada perusahaan. Frasa mengacu pada akun yang berhak diterima oleh bisnis karena telah mengirimkan produk atau layanan. Piutang mewakili jalur kredit yang diberikan oleh perusahaan dan biasanya memiliki persyaratan yang mengharuskan pembayaran jatuh tempo dalam periode waktu yang relatif singkat. Biasanya berkisar dari beberapa hari hingga tahun fiskal atau kalender. Perusahaan mencatat piutang sebagai aset di neraca mereka karena ada kewajiban hukum bagi pelanggan untuk membayar hutang. Selanjutnya, piutang merupakan aktiva lancar, artinya saldo piutang tersebut jatuh tempo kepada debitur dalam satu tahun atau kurang. Jika perusahaan memiliki piutang, ini berarti telah melakukan penjualan secara kredit tetapi belum menagih uang dari pembeli. Pada dasarnya, perusahaan telah menerima IOU jangka pendek dari kliennya. Ketika sebuah perusahaan memberikan kredit kepada pelanggan, penjualan direalisasikan ketika faktur dibuat. Perusahaan dapat memperpanjang tenor waktu kepada pelanggan untuk membayar jumlahnya. Tenor waktu tersebut dapat bervariasi dari 30 hari hingga beberapa bulan. Namun, ketika sebuah perusahaan berutang kepada pemasoknya, ini adalah hutang dagang. Hutang dagang adalah kebalikan dari piutang. Sebagai ilustrasi, piutang adalah ketika Perusahaan A membersihkan karpet Perusahaan B dan perusahaan A mengirimkan tagihan untuk layanan tersebut. Perusahaan B berhutang uang kepada mereka, sehingga mencatat faktur di kolom hutang dagangnya. Perusahaan A sedang menunggu untuk menerima uang dari piutang sehingga mencatat tagihan di kolom piutang. Piutang merupakan aspek penting ketika menilai dan menganalisa fundamental bisnis. Piutang merupakan aset lancar sehingga mengukur likuiditas atau kemampuan perusahaan untuk menutupi kewajiban jangka pendek tanpa tambahan arus kas. Analisis fundamental sering mengevaluasi piutang dalam konteks perputaran atau rasio perputaran piutang yang mengukur berapa kali perusahaan telah mengumpulkan saldo piutangnya selama periode akuntansi. Contoh piutang dagang termasuk perusahaan listrik yang menagih kliennya setelah klien menerima listrik. Perusahaan listrik mencatat piutang untuk faktur yang belum dibayar saat menunggu pelanggannya membayar tagihan mereka. Aplikasi e-Billing Klikpajak untuk kemudahan pembayaran pajak secara online. Terintegrasi dengan fitur perpajakan online lainnya. Sebagian besar perusahaan beroperasi dengan mengizinkan sebagian dari penjualan mereka dilakukan secara kredit. Terkadang, bisnis menawarkan kredit kepada pelanggan yang loyal. Praktik ini memungkinkan pelanggan untuk menghindari kerumitan melakukan pembayaran secara fisik saat setiap transaksi terjadi. Dalam kasus lain, bisnis biasanya menawarkan semua klien membayar setelah menerima layanan. Penagihan piutang dagang juga berkaitan dengan arus kas perusahaan untuk menjaga uang tunai atau aset yang dimiliki oleh perusahaan, sehingga kedepannya akan memberikan efek positif terhadap catatan keuangan perusahaan dan berguna untuk banyak hal. Fungsi Manajemen Piutang Adapun fungsi manajemen piutang dapat dilihat melalui empat fungsi utamanya yaitu Perencanaan – Merencanakan anggaran atau pos apa saja menggunakan pembayaran kredit Pengorganisasian – Menciptakan kebijakan atau prosedur penagihan piutang agar berjalan secara efektif. Penerapan atau pengarahan – menerapkan kebijakan atau aturan yang telah dibuat sehingga perusahaan mampu mengetahui mana piutang tertagih dan tidak tertagih. Pengawasan – Perusahaan mampu mengevaluasi kebijakan piutang yang telah dijalankan. Apakah pengelolaan piutang berjalan efektif atau justru merugikan. Tujuan Manajemen Piutang Pengelolaan atau manajemen piutang dilakukan agar perusahaan terhindar dari risiko-risiko yang berasal dari pemasukan kredit seperti Seluruh piutang tidak tertagih. Risiko yang terjadi apabila jumlah piutang tidak dapat tertagih sama sekali. Misalnya kurang pengawasan, salah memilih pelanggan dan potensi lainnya seperti adanya kondisi negara yang tidak stabil. Piutang yang tidak dibayarkan sebagai piutang. Hal ini akan berpengaruh langsung pada pencatatan keuangan yang berakibat mengurangi laba perusahaan. Pelunasan piutang lewat jatuh tempo. Hal ini mampu menimbulkan beban tambahan pada perusahaan yang jika dilakukan berulang maka bisa merugikan perusahaan. Perputaran piutang yang rendah pada modal yang dapat mengakibatkan modal yang tertanam dalam piutang semakin besar dan berakhir pada tidak produktifnya modal kerja. Adanya kecurangan seperti kegagalan penagihan piutang karena pelanggan yang tidak bertanggungjawab atau pencurian kas. Kesalahan teknis baik dalam hal penagihan maupun pemasukan data. Data pelacakan piutang hilang atau rusak. Kinerja SDM penagih piutang yang buruk. Kebijakan Manajemen Piutang Seperti yang telah dibahas sebelumnya, manajemen piutang mampu mengontrol siklus piutang mulai dari terjadinya piutang hingga penagihan sehingga tidak mengganggu aliran kas perusahaan. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan dalam penerapan manajemen piutang yaitu sebagai berikut. 1. Analisis Standar Kredit Standar kredit merupakan kualitas minimal yang digunakan untuk menilai apakah peminjam layak untuk diberikan kredit atau pinjaman. Dengan menentukan standar kredit, perusahaan bisa menentukan besaran pemberian kredit serta jangka waktu yang diberikan untuk melakukan pelunasan. Ada beberapa versi kriteria dalam menganalisis standar kredit yaitu 5C, 5P, dan 3R. Adapun analisis standar kredit 5C sebagai berikut Characteristic Perilaku pemohon pinjaman yang meliputi kejujuran, keterbukaan, pengalaman dalam meminjam, dan perilaku umum lainnya. Capability Kemampuan pemohon pinjaman dalam mengelola usahanya. Capital Utang yang diberikan bukan satu-satunya sumber daya. Namun pemohon juga harus memiliki modal. Collateral Pemohon harus bisa memberikan jaminan pinjaman. Condition Keadaan yang terjadi ketika adanya transaksi atau permohonan piutang baik secara makro maupun mikro. Sedangkan analisis 5P meliputi Party Pengelompokan calon pemohon pinjaman. Purpose Tujuan pemohon pinjaman. Apa yang akan dilakukan dan digunakan dari dana pinjaman tersebut. Prospect Memprediksi efektivitas hasil dari pinjaman yang diberikan. Protection Adanya perlindungan atau jaminan atas aset atau uang yang dipinjamkan. Payment Menganalisis apakah kredit yang dipinjamkan mampu dikembalikan atau tidak. Di sisi lain, prinsip analisis kredit 3R dijabarkan lebih sederhana namun cukup menggambarkan aspek-aspek sebelumnya yaitu Return Tingkat keberhasilan dari aktivitas piutang baik bagi peminjam maupun pemohon pinjaman. Repayment Kemampuan pemohon pinjaman untuk melunasi pinjamannya. Risk Kemampuan pemohon dalam menanggung risiko apabila tidak mampu mengembalikan hutangnya. 2. Persyaratan Kredit Persyaratan kredit yang dimaksud adalah meliputi ketentuan-ketentuan yang dibuat perusahaan dalam mengelola piutangnya. Syarat kredit meliputi penentuan periode kredit, potongan tunai, penetapan bunga dan syarat-syarat lain yang diberikan kepada pemohon pinjaman. Umumnya, syarat kredit sangat dipengaruhi dengan jenis usaha yang dijalankan, bentuk kerjasama, kondisi kreditur maupun debitur, nilai ekonomis produk, dan sifat relatif lainnya. 3. Kebijakan Penagihan Kebijakan penagihan utang sangat didasari oleh kebijakan kredit yang telah disepakati misalnya jumlah pinjaman yang diterima, periode kredit, dan persyaratan khusus lainnya. Perusahaan harus jeli dalam menentukan kebijakan penagihan pinjaman. Mulai dari media penagihan apakah melalui email, penagihan langsung, atau melalui agen. Satu hal yang perlu diingat dalam menentukan kebijakan penagihan adalah strategi dalam penagihan itu sendiri. Misal, jika perusahaan terlalu agresif kepada peminjam dalam hal ini konsumen, bukan hal yang tidak mungkin apabila mereka akan beralih ke pesaing bisnis. Dalam hal pinjaman karyawan misalnya, kebijakan pinjaman yang berbelit dan membebankan menyebabkan perusahaan kehilangan karyawan terbaiknya dan mungkin akan memengaruhi kinerja perusahaan secara langsung. 4. Mengandalkan Pihak Ketiga Kebijakan terakhir bukanlah prinsip utama yang bisa dilakukan untuk mengefisiensi manajemen piutang perusahaan. Namun di dalam persaingan yang semakin ketat dan sangat volatile mengandalkan pihak ketiga merupakan pilihan terbaik. Pihak ketiga yang dimaksud adalah pihak di luar perusahaan yang membantu mengelola piutang perusahaan misalnya adalah menggunakan layanan teknologi keuangan atau konsultasi dengan konsultan bisnis. Mengandalkan pihak ketiga adalah investasi jangka panjang yang paling efektif dalam mengelola keuangan terutama piutang perusahaan. Misalnya, Anda bisa menggunakan teknologi pengolahan akuntansi dan keuangan untuk memangkas birokrasi penagihan dan pemberian piutang, pemantauan, hingga kemudahan pengolahan data. Selain menggunakan teknologi, perusahaan juga bisa mengandalkan konsultan bisnis untuk mengatur keuangan terutama piutang secara efektif. Melalui konsultan bisnis, perusahaan bisa mendapatkan konsultasi secara efektif mengenai pengelolaan keuangan baik yang terjadi saat ini dan proyeksi masa depan. Penilaian dan Pelaporan Untuk tujuan pelaporan, piutang dinilai sebesar jumlah yang diharapkan sanggup diterima. Jumlah ini belum tentu sama dengan jumlah yang secara formal tercantum dalam piutang mungkin saja piutang tersebut nanti tidak sanggup dibayar oleh pelanggan. Dan jikalau piutang yang diperkirakan tidak akan tertagih akan dicatat sebagai beban. Dengan dasar evaluasi ini, piutang dilaporkan sebesar uang yang diharapkan akan diterima dari piutang yang bersangkutan. Walaupun telah dinilai sebesar jumlah bersihnya setelah dikurangi penyisihan piutang tak tertagih namun biasanya jumlah kedua tersebut tetap disajikan. Akun piutang tak tertagih merupakan akun kontra contra account. Walaupun saldo normal akun ini ialah kredit tetapi disajikan sebagai pengurang atas akun aktiva yang bersangkutan. Di neraca piutang dagang disajikan secara terpisah dengan piutang lain-lain. Akan tetapi apabila ada pos piutang lain-lain yang secara individu jumlahnya cukup besar, maka pos tersebut disajikan tersendiri. Piutang dagang pada umumnya digolongkan dalam kategori aktiva lancar. Masalah Akuntansi Yang Berhubungan Dengan Piutang Dagang Terkadang piutang dagang menimbulkan suatu masalah yang berhubungan dengan akuntansi. Masalah tersebut adalah sebagai berikut Pengakuan Piutang Dagang Piutang dagang dapat diakui atau dicatat ketika perusahaan mendapatkan piutang dagang tersebut dengan cara melakukan transaksi penjualan kredit, terjadinya potongan harga dan retur, dan terdapat pelunasan piutang dagang oleh perusahaan. Penilaian Piutang Dagang Berdasarkan prinsip akuntansi Indonesia, piutang dagang harus tercatat dan dilaporkan pada neraca sebesar nilai kas bersih neto yang dapat diperoleh dengan jumlah piutang sesudah dikurangi cadangan kerugian piutang Tak tertagih. Pengalihan Piutang Dagang Pengalihan piutang adalah ketika perusahaan mengalihkan piutang usaha yang ada kepada pihak lain seperti bank, lembaga keuangan dan pegadaian piutang yang tujuannya mempercepat penerimaan kas dari piutangnya. Terdapat beberapa alasan perusahaan untuk menjual atau mengalihkan piutangnya yakni Kondisi atau keadaan perusahaan sedang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pinjaman dan tingginya tingkat bunga menjadikan sebab perusahaan harus merubah piutang yang ada menjadi kas. Penagihan piutang pelanggan biasanya membutuhkan waktu yang dapat dibilang lama dan kadang juga memerlukan biaya, hal ini menjadikan perusahaan memilih menerima kas yang lebih kecil daripada kas yang sebenarnya. Jenis-Jenis Piutang Dagang Terdapat beberapa jenis piutang dagang, antara lain Wesel Tagih Wesel tagih atau notes receivables ini dikuatkan oleh janji formal dengan tertulis sebagai pembayaran. Piutang Usaha Piutang usaha atau accounts receivables merupakan piutang dagang yang tidak memperoleh jaminan rekening terbuka. Piutang dagang merupakan sebuah perluasan kredit jangka pendek terhadap pelanggan. Pembayaran dapat dilakukan ketika jatuh tempo dalam 30-90 hari. Metode Pencatatan Piutang Dagang Berikut metode pencatatan piutang dagang Debitkan Piutang Dagang ketika mengirimkan faktur kepada pelanggan. Kreditkan Piutang Dagang ketika menerima pembayaran faktur dari pelanggan. Pada saat perusahaan menjual barang/jasa kepada pelanggan, segera buatkan faktur yang tertera nominal total harga barang/jasa yang kita berikan dan juga jangka waktu pembayaran yang telah disepakati dengan pelanggan misal 30 hari. Ketika perusahaan memberikan faktur tersebut, maka nominal pembayaran didebitkan di piutang dagang Account Receivable dan dikreditkan pada persediaan Inventory. Pembayaran pajak online menjadi lebih mudah menggunakan aplikasi e-Billing dari Klikpajak. Terintegrasi dengan fitur perpajakan online lainnya. Kemudian, pada saat pelanggan melakukan pembayaran tunai sebelum masa jatuh tempo kepada perusahaan, maka jumlah nominal didebitkan di Kas Cash dan dikreditkan pada piutang dagang Account Receivable. Dengan pencatatan ini, maka perusahaan dapat melihat saldo Piutang Dagang untuk setiap pelanggan. Penyisihan Piutang Tak Tertagih Terdapat dua cara untuk menaksir jumlah penyisihan untuk piutang tak tertagih yaitu Berdasarkan saldo piutang dan menurut saldo penjualan. 1. Penyisihan atas Dasar Saldo Piutang Penyisihan piutang tak tertagih yang didasarkan atas saldo piutang sanggup dilakukan dengan jalan tetapkan suatu persentase terhadap saldo piutang. Biasanya saldo yang digunakan ialah rata-rata antara saldo piutang awal dan selesai periode. Contohnya Saldo piutang pada tanggal 1 Januari 2017 ialah Rp dan saldo piutang pada tanggal 31 Desember 2017 ialah Rp dan penyisihan piutang tak tertagih sebesar 3% dari saldo rata-rata piutang. Penyisihan piutang tak tertagih pada tanggal 31 Desember 2017 adalah… Jumlah penyisihan sebesar Rp 315 ini harus muncul di neraca sebagai saldo pos penyisihan piutang tak tertagih. Jumlah inilah yang dikurangkan ke akun piutang dagang untuk memperoleh nilai piutang yang diharapkan sanggup diterima. Untuk memilih jumlah yang dicatat sebagai beban, perlu diperhatikan saldo awal pos penyisihan piutang tak tertagih. Apabila sebelumnya akun penyisihan bersaldo kredit sebesar Rp 145, maka beban piutang tak tertagih selama tahun 2017 ialah Rp 315 – Rp 145 = Rp 170. Seperti yang terlihat dibawah ini Ayat Jurnal pembiasaan yang perlu dibentuk tampak sebagai berikut D Beban piutang tak tertagih Rp 170 K Penyisihan piutang tak tertagih Rp 170 Setelah adanya ayat jurnal pembiasaan tersebut diatas akun penyisihan piutang tak tertagih akan bersaldo Rp 315, jumlah yang memang dikehendaki pada selesai tahun. Akun beban piutang tak tertagih akan bersaldo Rp 170. Sebaliknya apabila sebelum ayat jurnal penyesuaian, akun penyisihan piutang tak tertagih bersaldo debit sebesar Rp 57 maka beban piutang tak tertagih adalah Rp 315 + Rp 57 = Rp 372. Ayat jurnal pembiasaan yang harus dibentuk adalah sebagai berikut Ayat jurnal pembiasaan yang harus dibentuk adalah sebagai berikut D Beban piutang tak tertagih Rp 372 K Penyisihan piutang tak tertagih Rp 372 Setelah adanya ayat jurnal pembiasaan diatas akun penyisihan piutang tak tertagih akan bersaldo Rp 372. Di samping menurut rata-rata saldo piutang pada awal dan selesai periode, penyisihan piutang tak tertagih juga sanggup dihitung atas dasar persentase tertentu, terhadap golongan umur piutang pada selesai periode. 2. Penyisihan Atas Dasar Saldo Penjualan Perhitungan penyisihan piutang tak tertagih dengan cara ini dilakukan dengan tetapkan suatu persentase tertentu terhadap penjualan. Sedapat mungkin angka penjualan yang digunakan ialah penjualan kredit. Akan tetapi, apabila untuk memperoleh angka tersebut dibutuhkan terlalu banyak waktu dan biaya maka persentase sanggup juga didasarkan atas total penjualan. Kalau perbandingan antara penjualan tunai dan penjualan kredit tidak banyak mengalami perubahan, hasil yang diperoleh akan cukup memuaskan. Contohnya, penjualan kredit higienis selama tahun 2017 berjumlah Rp dan administrasi perusahaan tetapkan bahwa penyisihan dihitung sebesar ¼% dari penjualan. Piutang tak tertagih selama tahun 2017 dihitung sebagai berikut ¼% X Rp = Rp 426. Dalam metode persentase penjualan, jumlah ini merupakan beban piutang tak tertagih yang harus dicatat dalam acara tahun berjalan. Ayat jurnal penyesuaiannya sebagai berikut D Beban piutang tak tertagih Rp 426 K Penyisihan piutang tak tertagih Rp 426 Dalam metode persentase penjualan, beban piutang tak tertagih tidak dipengaruhi oleh saldo akun penyisihan sebelum adanya ayat jurnal penyesuaian. Dalam metode persentase saldo piutang, jumlah beban piutang tak tertagih ditentukan olehnya. Apabila sesudah beberapa waktu terlihat bahwa saldo penyisihan piutang tak tertagih menjadi terlampau besar, oleh sebab jumlah yang betul-betul dihapuskan lebih kecil, maka persentase yang diterapkan mungkin perlu direvisi.
hukum hutang piutang barang dagangan