GuruMarzuki Cipinang Muara atau Syekh Ahmad Marzuki bin Ahmad Mirshod adalah guru mengaji Kiai Tambih saat berusia remaja. KH Ahmad Mursyidi (Klender), Guru Bakar dan Guru Baqir (putra-putra Guru Marzuki). Pada 1929, Kiai Tambih menikah dengan Aminatuz Zuhriyah dari Kampung Pondok Pucung Bintara. Namun, istrinya meninggal dunia
FSTMJakarta bersama Irjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono
Oleh: Ustadz H. Bagus Ahmadi Katib Syuriah PCNU Tulungagung Kitab Al-Hikam ditulis oleh Syekh Ahmad bin Muhammad bin 'Athaillah As-Sakandari, ada yang membaca al-Iskandari. Ibnu 'Athaillah lahir di Iskandariah Mesir, tahun 648 H atau 1250 M. Ia wafat di Kairo, 1309 M. Ibnu 'Athaillah adalah guru ketiga dalam thariqah Syadziliyah, setelah Imam Abul
Vay Tiáťn Nhanh. Seorang tokoh karismatik di Batavia Jakarta pada abad 20, Habib Ali bin Abdurrahman Alhabsyi, atau dikenal dengan nama Habib Ali Kwitang lahir di Jakarta, 20 April 1870 pernah memproklamasikan diri sebagai warga NU. Ia menyatakan hal itu pada tahun 1933 disaksikan salah seorang pendiri dan pemimpin NU, KH Abdul Wahab Chasbullah. Peristiwa Habib Ali Kwitang itu disaksikan oleh 800 ulama dan 1000 orang warga umum DKI Jakarta. Mereka juga turut serta dengan pengakuan Habib Ali Kwitang, menjadi warga NU. Peristiwa tersebut diabadikan oleh koran Belanda, Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-IndieĚ edisi 20 Maret 1933. Sebetulnya, sebelum Habib Ali Kwitang memproklamasikan diri sebagai Nahdliyin, pada tahun 1928, NU sudah berdiri di Jakarta yang dipimpin KH Ahmad Marzuki bin Mirshod yang dikenal dengan panggilan Guru Marzuki. Guru Marzuki mendirikan NU atas izin gurunya, yang tak lain adalah Habib Ali Kwitang sendiri setelah melakukan penelitian di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Habib Ali Kwitang Berpidato di Muktamar Ke-7 NU di Bandung Habib Ali Kwitang merupakan salah seorang tokoh yang hadir pada Muktamar NU ketujuh di Bandung pada tahun 1932. Muktamar NU Bandung berlangsung pada tanggal 12 sampai 16 Rabiul Tsani 1351 H bertepatan dengan 15 sampai dengan 19 Agustus 1932 M. Muktamar itu diakhiri dengan openbaar rapat umum yang berlangsung di masjid Jami Kota Bandung. Pada rapat umum itu, Masjid Jami Kota Bandung dihadiri sepuluh ribu kaum Muslimin yang hadir dari kota-kota terdekat sekitar Jawa Barat, para peserta muktamar dari berbagai daerah di Indonesia, para pengurus Hoofd Bestuur Nahdlatoel Oelama HBNO, sekarang PBNU. Menurut laporan muktamar tahun itu, hadir 197 ulama dan 210 pengiringnya dan tamu lain-lain dari 83 daerah di Indonesia. Para ulama itu itu menyelesaikan beberapa persoalan yang diajukan jauh-jauh hari dari berbagai cabang. Mereka berhasil menyelesaikan persoalan nomor satu hingga 12 secara berurutan. Kemudian mereka membahas langsung nomor 23 oleh karena sangat urgen segera diselesaikan. NU DKI Jakarta Tidak Berkembang Meskipun Habib Ali mengizinkan NU berdiri di Jakarta, tapi sayangnya tak berkembang dengan baik. Pasalnya, Habib Ali Kwitang tak mau terlibat lebih dalam di NU dengan mencantumkan namanya di kepengurusan. Ia hanya mengizinkan dan mengikuti acara besar NU seperti muktamar. Menurut Anto Jibril, seorang kolektor arsip Habib Ali Kwitang, saat mengisi acara Kajian Manuskrip Ulama Nusantara di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, Sabtu 27/4/2019, Habib Ali tak mau mencatatkan diri sebagai pengurus NU karena ia memegang fatwa gurunya, Habib Utsman yang memintanya untuk tidak mencantumkan diri di organisasi apa pun. Ini menjadi keresahan Guru Marzuki. Tak banyak ulama dan kiai yang berminat. Juga masyarakat umum. Maka, suatu ketika, Guru Marzuki berkata kepada Habib Ali Kwitang. âYa Habib, engkau yang menyuruh aku mendirikan NU di DKI Jakarta, tapi engkau tak mau ikut di dalamnya,â begitu kira-kira pernyataan yang bernada permintaan dari Guru Marzuki. Dari situlah, maka terjadi peristiwa Habib Ali Kwitang memproklamasikan dirinya sebagai warga NU secara terbuka di hadapan 800 ulama dan 1000 warga Jakarta. Mereka ikut keputusan Habib Ali. Salah seorang di antaranya adalahHabib Salim Jindan. Menurut Anto Jibril, peristiwa itu tersebut menjadi perhatian media massa pada zamannya, termasuk koran Belanda tersebut. Dua bulan setelah peristiwa itu, DKI Jakarta menjadi tuan rumah muktamar NU kedelapan, yang berlangsung bulan Mei 1933 yang berlangsung di daerah Kramat. KH Abdul Wahab Chasbullah yang bertugas memimpin jalannya kongres tersebut, sementara Hadratussyekh berhalangan hadir. Setahun setelah muktamar itu, Guru Marzuki wafat. Profil Singkat Habib Ali Kwitang Habib Ali Kwitang hidup dalam rentang waktu 1870 M hingga 1968 M yang dikenal dengan pengajiannya di Majelis Taklim Kwitang. Ia dikenal dekat dengan dengan para kiai Betawi dan Kiai NU, di antaranya adalah Menteri Agama KH Wahid Hasyim. Konon beragam keputusan di kementerian agama, sering didiskusikan terlebih dahuli dengan Habib Ali Kwitang. Sebagian dari kiai Betawi adalah muridnya Habib Ali yang dianggapnya sebagai anak angkat. Ia mempersaudarakan para kiai Jakarta satu sama lain sehingga ukhuwah di kalangan mereka menjadi semakin rekat, selain jalur perkawinan. Penulis Abdullah Alawi Editor Fathoni Ahmad
KH Ahmad Marzuki bin Mirsod bin Hasnum bin Khatib Saâad bin Abdurrahman bin Sultan Ahmad al-Fathani dengan gelar Laqsana Malayang alias Guru Marzuki 1877-1934 M merupakan salah satu dari mahaguru ulama Betawi yang memiliki peran penting dalam penyebaran dakwah Islam di tanah Betawi. Kemahaguruan ini ditinjau pada aspek penyebutan Guruâ yang mana secara status keulamaan Betawi Guruâ merupakan level tertinggi setelah Muâallimâ dan Ustadzâ. Seorang Guruâ dalam buku Genealogi Intelektual Ulama Betawi Melacak Jaringan Ulama Betawi dari Awal Abad ke-19 sampai Abad ke-21 2011, adalah penamaan ulama yang setara dengan Syaikhul Masyayikh, ia dianggap representatif dalam mengeluarkan fatwa agama dalam spesialisasi bidang keilmuan yang dikuasai. Setidaknya terdapat enam guru dari para ulama Betawi dari akhir pada abad ke-19 dan pertengahan abad ke-20 yang disebut oleh Abdul Aziz dalam Islam dan Masyarakat Betawi 2002 sebagai enam pendekar atau the six teacher, yaitu Guru Mansur Jembatan Lima, Guru Marzuki Cipinang Muara, Guru Mughni Kuningan, Guru Madjid Pekojan, Guru Khalid Gondangdia, dan Guru Mahmud Ramli Menteng. Secara biologis, Guru Marzuki mempunyai keturunan yang berasal dari bangsawan Melayu Pattani, sebagaimana nasab melalui ayahnya sampai kepada Sultan Laqsana Malayang, salah seorang sultan Melayu di Negeri Pattani Thailand Selatan. Sedangkan ibunya, Hajjah Fatimah binti Syihabuddin bin Magrabi al-Maduri berasal dari pulau Madura dan keturunan Maulana Ishaq, Gresik Jawa Timur. Penelitian Agus Iswanto 2016 menyebutkan bahwa pada umur 16 tahun, Guru Marzuki diserahkan kepada ulama keturunan Arab bernama Sayyid Usman bin Muhammad Banahsan. Tidak lama setelah itu di tahun 1907/08 beliau pergi ke Mekkah untuk menuntut ilmu, dan kembali ke Jakarta pada 1913/14 M. Di antara guru-guru beliau ketika di Makkah antara lain adalah Syekh Usman al-Sarawaqi, Syekh Muhammad Ali al-Maliki, Syekh Muhammad Amin, Sayyid Ahmad Ridwan, Syekh Hasbullah al-Misri, Syekh Mahfuz al-Termasi, Syekh Salih Bafadhal, Syekh Abdul Karim, Syekh Muhammad Saâid al-Yamani, Syekh Umar bin Abu Bakar Bajunayd, Syekh Mukhtar bin Atarid, Syekh Khatib al-Minangkabawi, Syekh al-Sayyid Muhammad Yasin al-Basyumi, Syekh Marzuki al-Bantani, Syekh Umar Sumbawa, Syekh Umar Syatha, dan Sayyid Ahmad Zaini Dahlan. Guru Marzuki juga memperoleh ijazah tasawuf yakni tarekat Alawiyyah dari Syekh Umar Syatha, yang diambil dari jalur silsilah Syekh Ahmad Zaini Dahlan. Selain tarekat Alawiyyah, beliau juga mendapat ijazah tarekat Khalwatiyah dari Syekh Usman bin Hasan al-Dimyati. Setelah sampainya di Jakarta, beliau memulai jalan dakwah atas bimbingan gurunya Sayyid Usman bin Muhammad Banahsan. Sayyid Umar meminta Guru Marzuki untuk menggantikannya mengajar di Masjid Jamiâ al-Anwar Rawa Bangke Rawa Bunga Jatinegara. Kemudian di tahun 1921/22 M beliau memutuskan untuk pindah dari Rawa Bangke karena kondisi lingkungan daerah tersebut semakin hari kian memburuk secara moralitas, sehingga sangat tidak kondusif dijadikan tempat belajar para santri. Beliau pun pindah ke kampung Muara untuk membangun tempat belajar para santri dan Masjid al-Marzuqiyah. Dari sinilah basis Guru Marzuki mengajar dan menulis kitab. Banyak murid-murid berdatangan dari wilayah Jakarta dan sekitarnya. Menurut Iswanto, Guru Marzuki memiliki banyak murid yang menjadi ulama terkenal, terutama di lingkungan masyarakat Betawi. Setidaknya ada 70 murid yang pernah belajar kepada Guru Marzuki yang kemudian menjadi ulama, sehingga tidak heran bila beliau dijuluki sebagai âguru ulama Betawiâ. Murid-muridnya antara lain KH Noer Ali Bekasi, 1913-1992, KH Muhammad Tambih Kranji Bekasi, 1907-1977, KH Abdullah Syafiâi Bali Matraman, 1910-1985, KH Tohir Rohili Bukit Duri, 1920-1999, KH Hasbiallah Klender, 1913-1982, dan Habib Abdurrahman bin Ahmad Assegaf. Di samping sebagai pendakwah, Guru Marzuki juga peduli terhadap gerakan kebangsaan. Sebagaimana pada masanya, KH Hasyim Asyâari saat itu mendirikan Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keislaman Indonesia berlandaskan Ahlussunnah wal Jamaah, maka Guru Marzuki mengambil kontribusi dalam menegakkan NU yang masih usia dini tersebut di tanah Betawi. Dengan begitu, dapat dikatakan bahwa Guru Marzuki adalah tokoh kiai Betawi generasi pertama yang mendukung berdirinya Nahdlatul Ulama di Batavia pada tahun 1928. Tidak hanya itu, beliau juga bertindak sebagai Rais Syuriahnya sampai wafat. Hubungan Guru Marzuki dengan NU pun semakin erat ketika cucunya KH Umairah Baqir menikah dengan adik kandung KH Idham Chalid. Penulis Ahmad Rifaldi Editor Fathoni Ahmad
1293 â 1353 H/1876 â 1934 M Nama lengkap beliau adalah âAhmad Marzuki bin Syekh Ahmad al-Mirshad bin Khatib Saâad bin Abdul Rahman al-Batawiâ. Ulama terkemuka asal Betawi yang bermazhab Syafiâi dan populer dengan sebutan Guru Marzuki ini lahir dan besar di Batavia Betawi. Ayahnya, Syekh Ahmad al-Mirshad, merupakan keturunan keempat dari kesultanan Melayu Patani di Thailand Selatan yang berhijrah ke Batavia. Guru Marzuki dilahirkan pada bulan Ramadhan tahun 1293 H/1876 M di Meester Cornelis, Batavia. Masa Pertumbuhan dan Menuntut IlmuPada saat berusia 9 tahun, Guru Marzuki ditinggal wafat ayahnya. Pengasuhannya pun beralih ke tangan ibunya yang dengan penuh kasih sayang membina sang putra dengan baik. Pada usia 12 tahun, Marzuki dikirim oleh sang ibu kepada seorang ahli fikih bernama Haji Anwar untuk memperdalam Al-Qur'ân dan ilmu-ilmu dasar bahasa Arab. Guru Marzuki kemudian melanjutkan pelajarannya mengaji kitab-kitab klasik turats dibawah bimbingan seorang ulama Betawi, Sayyid Usman bin Muhammad Banahsan. Melihat ketekunan dan kecerdasan Marzuki-muda, sang guru pun merekomendasikannya untuk berangkat ke Mekah al-Mukarramah guna menunaikan ibadah haji dan menuntut ilmu. Guru Marzuki yang saat itu berusia 16 tahun pun kemudian bermukim di Mekah selama 7 tahun. Guru-guru di HaramainSelama tidak kurang dari 7 tahun, hari-harinya di Tanah Suci dipergunakan Guru Marzuki dengan baik untuk beribadah dan menimba ilmu dari para ulama terkemuka di Haramain. Ulama Haramain yang sempat membimbing Guru Marzuki, antara lain Syekh Muhammad Amin bin Ahmad Radhwan al-Madani w. 1329 H., Syekh Umar Bajunaid al-Hadhrami w. 1354 H., Syekh Abdul karim al-Daghistani, Syekh Mukhtar bin Atharid al-Bogori w. 1349 H, Syekh Ahmad al-Khatib al-Minangkabawi w. 1337 H., Syekh Umar al-Sumbawi, Syekh Mahfuzh al-Termasi w. 1338 H., Syekh Saâid al-Yamani w. 1352 H, Syekh Shaleh Bafadhal, Syekh Umar Syatta al-Bakri al-Dimyathi w. 1331 H., Syekh Muhammad Ali al-Maliki w. 1367 H. dan lain-lain. Ilmu yang dipelajarinya pun bermacam-macam, mulai dari nahwu, shorof, balaghah maani, bayan dan badi, fikih, ushul fikih, hadits, mustholah hadits, tafsir, mantiq logika, faraâidh, hingga ke ilmu falak astronomi. Dalam bidang tasawuf, guru Marzuki memperoleh ijazah untuk menyebarkan tarekat al-Alawiyah dari Syekh Umar Syatta al-Bakri al-Dimyathi w. 1331 H. yang memperoleh silsilah sanad tarekatnya dari Syekh Ahmad Zaini Dahlan w. 1304 H/1886 M., Mufti Syafiâiyyah di Mekah al-Mukarramah. Dalam disertasi doktoralnya di Fak. Darul Ulum, Cairo University hal. 63 â 66, Daud Rasyid memasukkan Guru Marzuki sebagai salah seorang pakar hadits Indonesia yang sangat berjasa dalam penyebaran hadits-hadits nabi di Indonesia dan menjaga transmisi periwayatan sanadnya. Sistem Mengajar dan Para MuridnyaSesudah kembali ke tanah air, atas permintaan Sayid Usman Banahsan, Guru Marzuki mengajar di masjid Rawabangke selama lima tahun, sebelum pindah dan menetap di Cipinang Muara. Di sinilah ia merintis berdirinya pesantren di tanah miliknya yang cukup luas. Santri yang mondok di sini memang tidak banyak, ditaksir sekitar 50 orang dan terutama datang dari wilayah utara dan timur Jakarta termasuk Bekasi. Cara mengajar Guru Marzuki kepada muridnya tidak lazim di masa itu, yaitu sambil berjalan di kebun dan berburu bajing tupai. Ke mana sang guru melangkah, ke sana pula para murid mengikutinya dalam formasi berkelompok. Setiap kelompok murid biasanya terdiri dari empat atau lima orang yang belajar kitab yang sama, satu orang di antaranya bertindak sebagai juru baca. Sang guru akan menjelaskan bacaan murid sambil berjalan. Setiap satu kelompok selesai belajar, kelompok lain yang belajar kitab lain lagi menyusul di belakang dan melakukan hal yang sama seperti kelompok sebelumnya. Mengajar dengan cara duduk hanya dilakukan oleh Guru Marzuki untuk konsumsi masyarakat umum di masjid. Meskipun demikian, anak-anak santrinya secara bergiliran membacakan sebagian isi kitab untuk sang guru yang memberi penjelasan atas bacaan muridnya itu. Para juru baca itu kelak tumbuh menjadi ulama terpandang di kalangan masyarakat Betawi dan sebagian mereka membangun lembaga pendidikan yang tetap eksis sampai sekarang, seperti KH. Noer Alie pendiri Pesantren Attaqwa, Bekasi, KH. Mukhtar Thabrani pendiri Pesantren An-Nur, Bekasi, KH. Abdul malik putra Guru Marzuki, KH. Zayadi pendiri Perguruan Islam Az-Ziyadah, Klender, KH. Abdullah Syafiâi pendiri Pesantren Asy-Syafiâiyyah, Jatiwaringin, KH. Ali Syibromalisi pendiri Perguruan Islam Darussaâadah dan mantan ketua Yayasan Baitul Mughni, Kuningan-Jakarta, KH. Abdul Jalil tokoh ulama dari Tambun, Bekasi, KH. Aspas tokoh ulama dari Malaka, Cilincing, KH. Mursyidi dan KH. Hasbiyallah pendiri perguruan Islam al-Falah, Klender, dan ulama-ulama lainnya. Selain KH. Abdul Malik Guru Malik, putera-putera Guru marzuki yang lain juga menjadi tokoh-tokoh ulama, seperti KH. Moh. Baqir Rawabangke, KH. Abdul Muâthi Buaran, Bekasi, KH. Abdul Ghofur Jatibening, Bekasi.Guru Marzuki dan Jaringan Ulama BetawiDalam kajian Abdul Aziz, MA., peneliti Litbang Depag dan LP3ES, Guru Marzuki termasuk eksponen dalam jaringan ulama Betawi yang sangat menonjol di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 bersama lima tokoh ulama Betawi lainnya, yaitu KH. Moh. Mansur Guru mansur dari Jembatan Lima , KH. Abdul majid Guru Majid dari Pekojan , KH. Ahmad Khalid Guru Khalid dari Gongangdia , KH. Mahmud Romli Guru mahmud dari Menteng , dan KH. Abdul Mughni Guru Mughni dari Kuningan-Jakarta Selatan . Guru Marzuki beserta kelima ulama terkemuka Betawi yang hidup sezaman ini memang berhasil melebarkan pengaruh keulamaan dan intelektualitas mereka yang menjangkau hampir seluruh wilayah Batavia Jakarta dan sekitarnya. Jaringan keulamaan yang dikembangkan oleh âenam pendekar-ulama Betawiâ hasil gemblengan ulama haramain inilah yang kelak menjadi salah satu pilar kekekuatan mereka sebagai kelompok ulama yang diakui masyarakat dan telah berjasa menelurkan para ulama terkemuka Betawi Guru Marzuki ârahimahullah wa ardhahuâ wafat pada hari Jumat, 25 Rajab 1353 H. Pemakaman beliau dihadiri oleh ribuan orang, baik dari kalangan Habaib, Ulama dan masyarakat Betawi pada umumnya, dengan shalat jenazah yang diimami oleh Habib Sayyid Ali bin Abdurrahman al-Habsyi w. 1388/1968 . Di masa hidupnya, Guru Marzuki dikenal sebagai seorang ulama yang dermawan, tawadhuâ, dan menghormati para ulama dan habaib. Beliau juga dikenal sebagai seorang sufi, daâi dan pendidik yang sangat mencintai ilmu dan peduli pada pemberdayaan masyarakat lemah; hari-hari beliau tidak lepas dari mengajar, berdakwah, mengkaji kitab-kitab dan berzikir kepada Allah swt. Salah satu biografi beliau ditulis oleh salah seorang puteranya, KH. Muhammad Baqir, dengan judul Fath Rabbil-BâqĂŽ fĂŽ Manâqib al-Syaikh Ahmad al-MarzĂťqĂŽ.
kh marzuki bin mirshod